TRAINING HAZARDOUS WASTE MANAGEMENT

TRAINING HAZARDOUS WASTE MANAGEMENT Deskripsi Tahukah Anda? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa hanya sekitar 30% dari total timbulan limbah B3 di Indonesia yang dikelola sesuai standar. Sisanya berisiko mencemari tanah, air, dan udara karena keterbatasan fasilitas pengolahan dan kurangnya SDM terlatih di bidang manajemen limbah berbahaya (KLHK, Statistik Pengelolaan Limbah B3, 2022).