PAYDAY SKILL SALE HINGGA 60% | DAFTAR SEKARANG!

TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DAN OUTSOURCING

TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DAN OUTSOURCING

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DAN OUTSOURCING

Definisi perjanjian kerja kalau kita merujuk kepada Peraturan

Pemerintah no 78 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Tenaga kerja N. 1

tahun 2017 yang membahas mengenai ketenagakerjaan atau yang biasa di

sebut UU Ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh

dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja,

hak dan kewajiban para pihak. PKWT dan Outsourcing merupakan

hubungan kerja yang berpotensi konflik dalam bidang ketenaga

kerjaan. Oleh karena itu para pelaku bisnis sangat penting untuk

mengetahui lebih jelas lagi mengenai batasan dan rambu-rambu yang

ditetapkan oleh  perundang-undangan yang berlaku untuk

ketenagakerjaan.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DAN OUTSOURCING

Dengan mengikuti pelatihan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing

MATERI TRAINING ONLINE PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DAN OUTSOURCING

* Masalah Hubungan Kerja

* Batasan dan Ketentuan PKWT

* Perubahan PKWT Jadi PKWTT

* Program BPJS bagi Pekerja PKWT

* Dasar Pemikiran Outsourcing

* Permasalahan Vendor

* Implementasi Pelaksanaan

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing

METODE

Metode Training Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.

Jadwal Pelatihan Farzana Training 2026:

Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026 || Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026 || Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 || Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026 || Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2023 :

Catatan :

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *