TRAINING ONLINE HUBUNGAN KERJA & HAK-HAK NORMATIF KARYAWAN KONTRAK DAN OUTSOURCING
TRAINING WEBINAR KEWAJIBAN PENGUSAHA DALAM PKWT
TRAINING MEMAHAMI STATUS KARYAWAN OUTSOURCING UNTUK PRAKERJA

Deskripsi pelatihan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT online
Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak & kewajiban pengusaha, dan hak & kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal? Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain:
1. Apakah karyawan outsourcing dan PKWT berhak atas THR?
2. Pekerjaan apa saja yang boleh di outsourcingkan?
3. Apa yang dimaksud dengan core business?
4. Bagaimana status karyawan outsourcing?
5. Bagaimana menggaji karyawan outsourcing?
6. Pekerjaan apa saja yang boleh diPKWTkan?
7. Boleh berapa kali dan berapa lama kita mempekerjakan karyawan PKWT?
8. Apakah karyawan PKWT berhak atas pesangon kalau kontrak habis?
MATERI pelatihan memahami regulasi PKWT online
1. Aspek Hukum dari Outsourcing dan PKWT
2. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam Outsourcing
3. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Outsourcing
4. Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
5. Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
6. Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Outsourcing dan PKWT
7. Kasus-kasus yang Sering Dihadapi.
Sasaran Peserta training Hubungan Kerja & Hak-hak Normatif Karyawan Kontrak Dan Outsourcing murah
HRD, Praktisi, Pengurus Serikat Pekerja, pemerhati hukum ketenagakerjaan, dll
Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026 || Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026 || Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026 || Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026 || Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026 || Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 || Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026 || Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026 || Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
