TRAINING PERPAJAKAN RUMAH SAKIT
Deskripsi
Tahukah Anda? Sektor kesehatan, termasuk rumah sakit, memiliki karakteristik perpajakan yang unik dan kompleks. Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sering kali terjadi kesalahan dalam pelaporan pajak di rumah sakit, terutama terkait dengan perlakuan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) atas jasa medis dan non-medis, serta pemotongan PPh (Pajak Penghasilan) atas honor dokter dan tenaga medis. Kesalahan ini berpotensi menimbulkan sanksi denda dan audit yang merugikan. Oleh karena itu, pelatihan perpajakan rumah sakit menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak, menghindari risiko finansial, dan mengoptimalkan perencanaan pajak secara legal.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis mengenai perpajakan di sektor rumah sakit. Mengapa pelatihan ini penting? Peserta akan mempelajari peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk perlakuan khusus PPN atas jasa pelayanan kesehatan, PPh atas penghasilan dokter, PPh atas sewa gedung, hingga pajak-pajak terkait operasional lainnya. Materi yang diberikan mencakup teknik perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara online menggunakan sistem DJP. Dengan studi kasus dan diskusi interaktif, peserta akan dibekali untuk mengelola kewajiban perpajakan rumah sakit dengan efektif dan sesuai ketentuan, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan dan sanksi pajak.
Pelatihan yang membahas mengenai PPh badan rumah sakit tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
Tujuan
- Peserta mampu memahami dasar-dasar hukum perpajakan yang relevan bagi rumah sakit.
- Peserta dapat mengidentifikasi jenis-jenis pajak yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
- Peserta mampu melakukan perhitungan, pemotongan, dan penyetoran pajak secara benar.
- Peserta dapat menyusun laporan pajak (SPT Masa dan SPT Tahunan) dengan akurat.
- Peserta dapat mengelola administrasi perpajakan untuk meminimalkan risiko sanksi.
Dengan mengikuti pelatihan manajemen perpajakan rumah sakit ini, diharapkan peserta dapat lebih mendalami pengetahuan mengenai perpajakan rumah sakit.
Materi
- Pengenalan dasar-dasar pajak dan peraturan terkait rumah sakit.
- Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas honor dokter dan karyawan.
- PPh Pasal 23 atas sewa dan jasa.
- PPh Pasal 4 Ayat (2) atas sewa tanah/bangunan dan jasa konstruksi.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa medis dan non-medis.
- Penggunaan e-Faktur dan e-Bupot.
- Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh dan PPN.
- Penyusunan SPT Tahunan Badan.
- Pemeriksaan pajak dan sanksi administrasi.
- Studi kasus dan praktik administrasi perpajakan rumah sakit.
Peserta
Training perpajakan rumah sakit ini sangat cocok untuk diikuti peserta dari kalangan :
- Staf keuangan, akuntansi, dan pajak rumah sakit.
- Manajer operasional dan direktur rumah sakit.
- Petugas administrasi dan procurement rumah sakit.
- Konsultan pajak dan auditor internal.
- Pemilik atau pengelola fasilitas kesehatan swasta.
Instruktur
Training pajak rumah sakit yang diselenggarakan, akan dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dalam bidang perpajakan kesehatan. :
Instruktur yang mengajar pelatihan perpajakan rumah sakit ini adalah instruktur yang berkompeten di perpajakan rumah sakit ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Metode Pelatihan
Pelatihan ini menggunakan metode yang interaktif dan aplikatif, sehingga peserta dapat lebih mudah memahami materi. Instruktur berpengalaman akan menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta akan mengikuti diskusi kelompok untuk mendalami konsep. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup simulasi serta studi kasus yang membantu peserta memahami penerapan konsep secara langsung dalam dunia kerja. Dengan pendekatan ini, mereka tidak hanya memperoleh wawasan teoretis, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang dapat mereka terapkan sesuai dengan kebutuhan industri.
Jadwal Pelatihan Farzana Training 2025
- Batch 1 : 30 – 31 Januari 2025
- Batch 2 : 13 – 14 Februari 2025
- Batch 3 : 11 – 12 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 15 – 16 Mei 2025
- Batch 6 : 25 – 26 Juni 2025
- Batch 7 : 16 – 17 Juli 2025
- Batch 8 : 6 – 7 Agustus 2025
- Batch 9 : 3 – 4 September 2025
- Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2025 || 29 – 30 Oktober 2025
- Batch 11 : 13 – 14 November 2025 || 25 – 27 November 2025
- Batch 12 : 15 – 16 Desember 2025
Jadilah yang lebih baik dengan pelatihan ini. Daftar segera!
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.
Lokasi Pelatihan
Pelatihan ini sudah pernah diadakan di Jakarta dan Yogyakarta. Kami juga bisa menyelenggarakan di kota lain, antara lain :
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Makassar
- Online dan Daring, Zoom, Google Meet, Teamlink
Investasi Pelatihan
- Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
- Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
AYO SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA
Syarat dan Ketentuan Berlaku
* Artikel diatas ditulis oleh Diyah Ayu, seorang copywriter dan spesialisasi SEO dalam penulisan silabus pelatihan/training. Sejak awal tahun 2024, saya telah aktif menulis artikel dan berkontribusi di website Farzana Training sejak awal tahun 2025. Saya berfokus pada pembuatan konten informatif yang membantu para profesional serta perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.