TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN

TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN

TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN

DESKRIPSI TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN :

Pasal 16 Ayat (1) UUPA menyatakan bahwa terdapat hak-hak atas tanah antara lain sebagai berikut: hak milik; hak guna usaha; hak guna bangunan; hak pakai; hak sewa; hak membuka tanah; dan hak memungut hasil hutan.Diatur dalam UU No 5 tahun 1960. Undang-undang ini secara resmi diberi nama UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yang mengatur mengenai tentang hak-hak atas tanah, air, dan udara.Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Hukum Pertanahan dan Bangunan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN UNTUK PRAKERJA :

Dengan mengikuti pelatihan Hukum Pertanahan dan Bangunan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Hukum Pertanahan dan Bangunan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Hukum Pertanahan dan Bangunan

MATERI TRAINING ONLINE HUKUM PERTANAHAN DAN BANGUNAN :

1. Peraturan terkait Hukum Tanah, Bangunan dan Hak Atas Satuan Rumah

Susun di Indonesia

2. Pembebasan lahan dan pencabutan hak atas tanah : Peraturan, study

kasus dan point-point penting yang harus diperhatikan untuk

menghindari potensi konflik;

3. Perijinan penting yang harus dipenuhi terkait pembangunan

property;

4. Peraturan terkait jasa konstruksi dan studi kasus;

5. Ketentuan dan tata cara peralihan hak atas tanah dan bangunan;

6. Tanah dan bangunan sebagai jaminan serta peraturan dan tata cara

eksekusi atas tanah dan bangunan;

7. Studi kasus atas sengketa tanah dan bangunan, alternatif

penyelesaian sengketa dan point-point penting yang harus

diperhatikan untuk menghindari potensi masalah;

8. Aspek pajak terkait tanah dan bangunan.

9. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Hukum Pertanahan dan Bangunan

METODE :

Metode Training Hukum Pertanahan dan Bangunan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR :

Instruktur yang mengajar pelatihan Hukum Pertanahan dan Bangunan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Hukum Pertanahan dan Bangunaninti baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Hukum Pertanahan dan Bangunan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Hukum Pertanahan dan Bangunan

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Toko Training 2023:

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 4 – 6 April 2023

Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2023 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.