19 Aug, 2022

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Bahwa untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah

daerah sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati/wali kota kepada

Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan

pemerintah daeraholeh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bahwa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Reviu

atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan

perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan

huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang

Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis

Akrual

Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)dilaksanakan dengan

tahapan meliputi antara lain :

* persiapan

* pelaksanaan

* pelaporan

Persiapan perlu dilakukan sebelum melaksanakan reviu agar kegiatan

reviu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan tujuan reviu dapat

tercapai sebagaimana yang diharapkan. Pemahaman atas entitas akuntansi

dan entitas pelaporan Pemahaman lingkungan entitas akuntansi dan

entitas pelaporan perlu dilakukan pada tahap Persiapan agar tim reviu

dapat mengidentifikasikan kemungkinan kesalahan yang terjadi, memilih

dengan tepat prosedur reviu berupa wawancara, prosedur analitis, atau

prosedur reviu lainnya.

Pemahaman terhadap entitas akuntansi danentitas pelaporan ini meliputi

sebagai berikut :

* Pemahaman terhadap latar belakang dan sifat dari lingkungan

operasional entitas akuntansi dan entitas pelaporan.Pemahaman ini

dapat dilakukan dengan mengumpulkan berita-berita berkaitan dengan

entitas akuntansi dan entitas pelaporan termasuk peraturan

perundangan yang terkait, membaca laporan keuangan dan hasilreviu

entitas dari periode sebelumnya, serta informasi lain yang terkait

* Pemahaman terhadap proses transaksi yang signifikan. Hal ini

dapatdilakukan dengan membaca kebijakan pengelolaan keuangan

daerahdan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Sistem

danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau

PeraturanGubernur/Bupati/ Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi,

sertamelakukan tanya jawab dengan pihak yg terlibat langsung dalam

tiapproses transaksi untuk kemudian mendokumentasikan alur

tahap-tahap dari proses transaksi yang signifikan

* Pemahaman terhadap prinsip dan metode akuntansi dalampembuatan

laporan keuangan entitas akuntansi dan entitaspelaporan dapat

dilakukan dengan mempelajari kebijakangubernur/bupati/wali kota

mengenai akuntansi dan pelaporankeuangan, melakukan tanya jawab

dengan pihak yang terkait dalamproses akuntansi, membaca laporan

keuangan entitas akuntansi danentitas pelaporan serta membaca

kertas kerja reviu entitas akuntansidan entitas pelaporan periode

sebelumnya.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Dengan mengikuti pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

MATERI TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

METODE

Metode Training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Farzana Training 2023:

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 4 – 6 April 2023

Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2023 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
19 Aug, 2022

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

DESKRIPSI TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Bahwa untuk meyakinkan keandalan informasi laporan keuangan pemerintah

daerah sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati/wali kota kepada

Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan reviu atas laporan keuangan

pemerintah daeraholeh Aparat Pengawas Internal Pemerintah, bahwa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Reviu

atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan

perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan

huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang

Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis

Akrual

Reviu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)dilaksanakan dengan

tahapan meliputi antara lain :

* persiapan

* pelaksanaan

* pelaporan

Persiapan perlu dilakukan sebelum melaksanakan reviu agar kegiatan

reviu dapat dilaksanakan secara terstruktur dan tujuan reviu dapat

tercapai sebagaimana yang diharapkan. Pemahaman atas entitas akuntansi

dan entitas pelaporan Pemahaman lingkungan entitas akuntansi dan

entitas pelaporan perlu dilakukan pada tahap Persiapan agar tim reviu

dapat mengidentifikasikan kemungkinan kesalahan yang terjadi, memilih

dengan tepat prosedur reviu berupa wawancara, prosedur analitis, atau

prosedur reviu lainnya.

Pemahaman terhadap entitas akuntansi danentitas pelaporan ini meliputi

sebagai berikut :

* Pemahaman terhadap latar belakang dan sifat dari lingkungan

operasional entitas akuntansi dan entitas pelaporan.Pemahaman ini

dapat dilakukan dengan mengumpulkan berita-berita berkaitan dengan

entitas akuntansi dan entitas pelaporan termasuk peraturan

perundangan yang terkait, membaca laporan keuangan dan hasilreviu

entitas dari periode sebelumnya, serta informasi lain yang terkait

* Pemahaman terhadap proses transaksi yang signifikan. Hal ini

dapatdilakukan dengan membaca kebijakan pengelolaan keuangan

daerahdan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Sistem

danProsedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan/atau

PeraturanGubernur/Bupati/ Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi,

sertamelakukan tanya jawab dengan pihak yg terlibat langsung dalam

tiapproses transaksi untuk kemudian mendokumentasikan alur

tahap-tahap dari proses transaksi yang signifikan

* Pemahaman terhadap prinsip dan metode akuntansi dalampembuatan

laporan keuangan entitas akuntansi dan entitaspelaporan dapat

dilakukan dengan mempelajari kebijakangubernur/bupati/wali kota

mengenai akuntansi dan pelaporankeuangan, melakukan tanya jawab

dengan pihak yang terkait dalamproses akuntansi, membaca laporan

keuangan entitas akuntansi danentitas pelaporan serta membaca

kertas kerja reviu entitas akuntansidan entitas pelaporan periode

sebelumnya.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Dengan mengikuti pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

MATERI TRAINING ONLINE PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual

METODE

Metode Training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar pelatihan Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Peraturan Menteri Dalam Negeri republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan Farzana Training 2023:

Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023

Batch 2 : 4 – 6 April 2023

Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023

Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2023 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

IQBAL

Online

IQBAL

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00