TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
DESKRIPSI TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
Terbitnya Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang efektif berlaku 1 Januari 2008 dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Tentang Pajak Penghasilan bertepatan dengan munculnya Krisis Ekonomi Global di penghujung tahun 2008. Oleh karena itu hal ini harus disikapi dengan penuh kehati-hatian oleh dunia usaha sehingga tidak menjadi beban bagi perusahaan.
Untuk menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang akan diambil Pemerintah dengan perkembangan dunia usaha khususnya sektor Industri di tengah krisis global maka perlu pemetaan isu-isu strategis yang dihadapi oleh sektor Industri dan Kawasan Industri khususnya yang berkaitan di bidang perpajakan.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) sebagai organisasi bernaungnya Kawasan Industri yang didalamnya terdapat +6.300 perusahaan industri-industri manufaktur mencoba memformulasikan strategi dasar untuk merespons problema yang dihadapi melalui Seminar dan Workshop Dua Hari “Perpajakan untuk Industri dan Kawasan Industri” agar dunia usaha khususnya Kawasan Industri/Kawasan Berikat dan industri lebih bergeliat di tengah badai krisis global dan memberi pengaruh positif bagi negara.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
Dengan mengikuti pelatihan Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global
MATERI TRAINING ONLINE KEBIJAKAN PERPAJAKAN UNTUK MENJAWAB TANTANGAN DALAM KRISIS GLOBAL
• Tax Update 2009 (Highlight UU No.28 Thn 2007 tentang Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan dan UU No.36 Thn 2008 tentang Pajak Penghasilan).
• Fasilitas Sunset Policy 2008.
• Pengajuan Keberatan dan Banding.
• Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global
METODE
Metode Training Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Kebijakan Perpajakan untuk Menjawab Tantangan Dalam Krisis Global
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.
Jadwal Pelatihan Farzana Training 2023:
Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
Batch 2 : 4 – 6 April 2023
Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2023 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.