TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
DESKRIPSI TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
Cyber Crime sepertinya semakin merajalela dalam kehidupan dan
mengancam dunia industri khususnya industri perbankan. Dampak
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah disalahgunakan
sebagai sarana kejahatan ini menjadi teramat penting untuk
diantisipasi bagaimana kebijakan hukumnya, sehingga Cyber Crime yang
terjadi dapat dilakukan upaya penanggulangannya dengan hukum pidana,
termasuk dalam hal ini adalah mengenai sistem pembuktiannya.
Pemikiran demikian telah sesuai dengan penerapan asas legalitas dalam
hukum pidana (KUHP) kita, yakni sebagaimana dirumuskan secara tegas
dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP “Nullum delictum nulla poena sine
praevia lege poenali� atau dalam adagium lain istilah ini dapat
dikenal “tiada pidana tanpa kesalahan�. Jika dikaitkan dengan
Cyber Crime, maka unsur membuktikan dengan kekuatan alat bukti yang
sah dalam hukum acara pidana merupakan masalah yang tidak kalah
pentingnya untuk diantisipasi di samping unsur kesalahan dan adanya
perbuatan pidana. Akhirnya dengan melihat pentingnya persoalan
pembuktian dalam Cyber Crime.
Sistem atau teori pembuktian sebagaimana diatur dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara legalitas dalam
praktik tidak dapat mengakomodir dan diterapkan secara formiel sebagai
landasan yuridis manakala alat-alat bukti yang dipergunakan untuk
melakukan suatu Cyber Crime dengan menggunakan media teknologi canggih
(dunia maya). Hal demikian dapat kita ketahui apabila bentuk kejahatan
yang ada dilakukan dengan cara-cara yang sulit diidentifikasikan
pembuktiannya.
Melihat kenyataan demikian maka sistem pembuktian secara formal
sebagaimana diatur dalam KUHAP, patut dilakukan perubahan dengan cara
memperluas pembatasan substansi (formiel dan materiel) mengenai alat
bukti.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
1. Peserta mampu memahami pembuktian tindak pidana cyber crime
2. Peserta mampu memahami konsep hukum pidana dalam hal ini yang
berkaitan dengan cyber crime
3. Peserta mampu mengetahui penanggulangan tindak pidana cyber crime
Dengan mengikuti pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan
MATERI TRAINING ONLINE TINDAK PIDANA CYBER CRIME INDUSTRI PERBANKAN
1. Pengertian dan Lingkup Cyber Crime Industri Perbankan
2. Peluang dan Dampak Kejahatan Dunia Maya dalam Perbankan
3. Jenis dan Bentuk Cyber Crime Berdasarkan Motif
* Cyber Crime Berdasarkan Motif
* Cyber Crime Berdasarkan Jenis Aktivitas
* Cyber Crime Berdasarkan Sasaran Kejahatannya
4. Kebijakan Perbankan dalam Pencegahan Cyber Crime
5. Internal Control dan System Kendali yang Prima
6. Konsep Hukum dan Dimensi Cyber Crime dalam Hukum Pidana
7. Pembuktian dalam Hukum Pidana
* Alat Bukti
* Teori-teori Pembuktian
* Proses dan Prosedur Pembuktian
8. Penerapan Pembuktian dalam Kasus Cyber Crime
9. Penanggulangan Tindak Pidana Cyber Crime
10. SKIMMING: Kejahatan Lama di Perbankan yang Belum Terselesaikan
* Apa itu skimming?
* ATM yang diincar Pelaku
* Serangan Skimming dan Respon Bank
11. Diskusi dan Case study
12. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan
METODE
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Metode Training Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR
Instruktur yang mengajar pelatihan Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Para eksekutif, manajer dan staf IT, business owner, divisi manajemen
risiko, legal staf, corporate lawyer konsultan hukum dan siapa saja
yang berminat mendalami materi kejahatan dunia maya korporasi.
Peserta yang dapat mengikuti training Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Tindak Pidana Cyber Crime Industri Perbankan .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan Farzana Training 2023:
Batch 1 : 24 – 26 Januari 2023
Batch 2 : 4 – 6 April 2023
Batch 3 : 17 – 19 Juli 2023
Batch 4 : 10 – 12 Oktober 2023
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2023 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.